Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) memegang peranan yang penting sebagai pintu informasi bagi para pemangku kepentingan. Sekretaris Perusahaan memfasilitasi penyelenggaraan RUPS dan rapat-rapat Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar serta mempersiapkan laporan dan bahan-bahan yang diperlukan dalam rapatrapat tersebut. Sekretaris Perusahaan juga mengorganisir administrasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) termasuk pembuatan notulen dan melaporkan hasil rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

DAVID TICYNO PARDEDE

Sekretaris Perusahaan

Warga negara Indonesia, lahir di Pekanbaru tahun 1969. Saat ini juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Regulasi pada Asosiasi Televisi Swasta Indonesia. Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Perseroan pada Perseroan, yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Senior Manajer Legal Commercial pada PT Visi Media Asia Tbk. (2012–2013), Manajer Legal Commercial pada PT Cakrawala Andalas Televisi (2010–2012), sebagai Sekretaris Perseroan pada PT Quantum Media Communications Indonesia, PT Quantum Bahana, dan PT Quantum Aksesindo Nusantara (2007–2010), sebagai Legal Manager pada PT Quantum Bahana (2003–2007). Beliau meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta pada tahun 1995.

Dasar Hukum Penunjukkan

David Ticyno Pardede diangkat menjadi Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. SKD.001/IMC/XII/2013 tanggal 12 Desember 2013 (“SKD.001/2013”), Perseroan mengangkat David Ticyno Pardede sebagai Sekretaris Perusahaan.