Komite Manajemen Resiko

Komite Manajemen Risiko bertugas dan bertanggung jawab untuk membantu Dewan Komisaris dalam memberikan pendapat profesional dan independen guna memastikan diterapkannya pengelolaan risko di perusahaan secara baik dan integratif oleh Direksi. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite Manajemen Risiko mencakup pengkajian, pemantauan dan pemberian rekomendasi atas identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi risiko oleh unit-unit kerja terkait. Komite Manajemen Risiko dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No.: SK. 0062/KOM/MDIA/X/2025 tertanggal 24 Oktober 2025. Susunan keanggotaan Komite Manajemen Risiko sebagai berikut:

  1. Ketua: Arief Yahya/li>
  2. Anggota: Anindra Ardiansyah Bakrie
  3. Anggota: C. F. Carmelita Hardikusumo
  4. Anggota: Indra Cahya Uno