Internal Audit Unit

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 yang diundangkan pada tanggal 29 Desember 2015, Perusahaan telah menunjuk dan mengangkat Sdr. Shakty Yudha Santri, sebagai Kepala Unit Audit Internal yang baru berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perusahaan No. SKD.001/IMC/IV/16 tertanggal 1 April 2016.

KETUA AUDIT INTERNAL

SHAKTY YUDHA SANTRI

Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tahun 1965, menyelesaikan gelar S1 Ilmu Sosial Politik dari Universitas Indonesia pada tahun 1991 dan kemudian memperoleh gelar S2 Akuntansi dari Universitas Indonesia pada tahun 2002. Beliau pernah ikut pelatihan terkait yaitu:

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  1. Menyusun dan melaksanakan rencana audit internal tahunan serta program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukan;
  2. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan sistem pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai ketentuan/kebijakan peraturan Perseroan yang berlaku;
  3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap efisiensi dan efektivitas dibidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya pada setiap unit Perseroan;
  4. Melakukan evaluasi dan validasi terhadap sistem pengendalian, pengelolaan, pemantauan efektivitas serta efisiensi sistem dan prosedur pada setiap unit Perseroan, baik yang telah berjalan maupun yang baru akan diimplementasikan;
  5. Melakukan monitoring dan evaluasi atas hasil-hasil temuan audit dan menyampaikan saran dan perbaikan yang diperlukan terhadap penyelenggaraan kegiatan Perseroan dan sistem/kebijakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku.
  6. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
  7. Bekerjasama dengan Komite Audit;
  8. Menyusun laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris dengan tembusan kepada Komite Audit; dan
  9. Melaksanakan tugas khusus dalam lingkup pengendalian internal apabila diperlukan.